di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2005 – 2025
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Yogyakarta 1/2007 · Perda Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2007 · Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta untuk periode 2005-2025. RPJPD ini memuat visi, misi, dan arah pembangunan Kota Yogyakarta.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD bertujuan untuk memberikan arah dan menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan di Kota Yogyakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan kehidupan yang demokratis, transparan, partisipatif, akuntabel, berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, dan menegakkan supremasi hukum.
Ketentuan Substansial: