Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 17 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Kuala 17/2016 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 17 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Kuala
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanMarabahan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 Nomor 17)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016. Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran 2016. Perubahan meliputi: 1. **Pendapatan Daerah:** Mengalami penurunan, terutama pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. 2. **Belanja Daerah:** Mengalami penurunan pada belanja langsung. 3. **Pembiayaan Daerah:** Terdapat perubahan pada penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Peraturan ini juga mengatur mengenai keadaan darurat dan/atau mendesak yang memungkinkan Pemerintah Daerah melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Uraian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)