Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Juga dikenal sebagai: PERPRES 79/2025 · PERPRES No. 79 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 79 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juni 2025Tanggal Penetapan:30 Juni 2025
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Juni 2025
Tanggal Penetapan30 Juni 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024. Pemutakhiran ini mencakup narasi dan matriks pembangunan yang memuat sasaran pembangunan nasional, prioritas nasional, program, kegiatan, dan proyek prioritas beserta indikator, target, dan alokasi pendanaannya. Dokumen ini digunakan oleh menteri perencanaan pembangunan nasional, menteri/kepala lembaga, dan pemerintah daerah sebagai instrumen pengendalian dan pedoman pelaksanaan rencana pembangunan.

(-)

(-)