Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2016

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sampang 6/2016 · Perda Kabupaten Sampang No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Oktober 2016Tanggal Penetapan:21 Oktober 2016
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2016
LokasiPemerintah Kabupaten Sampang
Tanggal Berlaku21 Oktober 2016
Tanggal Penetapan21 Oktober 2016
Tempat PenetapanSampang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 9);

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami penurunan terutama pada dana perimbangan, sementara belanja daerah mengalami peningkatan pada belanja langsung. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dengan peningkatan pada penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA). Secara keseluruhan, perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

(-)

(-)