di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2022 tentang Klaster Logistik Penanggulangan Bencana
Juga dikenal sebagai: Peraturan BNPB 6/2022 · Peraturan BNPB No. 6 Tahun 2022 · Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mengatur tentang Klaster Logistik Penanggulangan Bencana. Latar belakang pembentukan klaster ini adalah untuk menyelenggarakan manajemen logistik penanggulangan bencana yang efektif dan efisien melalui pelibatan multipihak.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: