Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 120 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya

Juga dikenal sebagai: PP 120/2021 · PP No. 120 Tahun 2021 · PP Nomor 120 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2021Tanggal Penetapan:29 Desember 2021
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Desember 2021
Tanggal Penetapan29 Desember 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Hutama Karya dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Hutama Karya dilakukan untuk melanjutkan penugasan pembangunan infrastruktur jalan tol Trans-Sumatera. Penyertaan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai penambahan modal sebesar sembilan triliun rupiah. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)