di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 23/2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 23 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/Per/1/2015. Selain itu, pencabutan ini juga didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/438/B.III.HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.