Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 14 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 14/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 14 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Desember 2016Tanggal Penetapan:2 Desember 2016
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
Tanggal Berlaku02 Desember 2016
Tanggal Penetapan02 Desember 2016
Tempat PenetapanSleman

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa. Pencabutan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya (Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015) telah diterbitkan.
  2. Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa menyatakan bahwa ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati.

Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010 dianggap tidak relevan lagi dan perlu dicabut agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan.

(-)

(-)