di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Dalam Daerah Kota Ternate
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Ternate 16/2008 · Perda Kota Ternate No. 16 Tahun 2008 · Perda Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dalam Daerah Kota Ternate. Perubahan tersebut meliputi definisi istilah, prosedur pemberian IUJK, biaya penerbitan dan perpanjangan izin, persyaratan permohonan, masa berlaku izin, kewajiban registrasi tahunan, wilayah operasi izin, pelaporan, pengawasan, dan ketentuan teknis pelaksanaan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan usaha jasa konstruksi di Kota Ternate, melindungi kepentingan masyarakat, membina pelaku usaha jasa konstruksi, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui penyesuaian tarif izin.
Ketentuan Substansial: