Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1989

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Leces

Juga dikenal sebagai: PP 22/1989 · PP No. 22 Tahun 1989 · PP Nomor 22 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Desember 1989Tanggal Penetapan:9 Desember 1989
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Leces
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Desember 1989
Tanggal Penetapan09 Desember 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kertas Leces melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari konversi sebagian pokok pinjaman luar negeri dan bunga masa konstruksi yang digunakan untuk proyek Leces III dan Leces IV. Nilai penambahan modal tersebut adalah Rp. 65.072.743.759,84. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)