Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2007

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2007 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Sejarah yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran

Juga dikenal sebagai: Permendikbud 48/2007 · Permendikbud No. 48 Tahun 2007 · Permendikbud Nomor 48 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Desember 2007Tanggal Penetapan:5 Desember 2007
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
TemaPenetapan Buku Teks Pelajaran Sejarah yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
LokasiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku05 Desember 2007
Tanggal Penetapan05 Desember 2007
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk memastikan bahwa buku teks pelajaran sejarah yang digunakan di sekolah menengah atas, madrasah aliyah, dan sekolah menengah kejuruan memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjamin kualitas isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks yang digunakan dalam proses pembelajaran.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa buku teks pelajaran sejarah yang tercantum dalam lampiran peraturan ini telah memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Setiap perubahan pada buku teks tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan ini berlaku untuk semua buku teks pelajaran sejarah yang digunakan di SMA, MA, dan SMK atau bentuk lain yang sederajat.

(-)

(-)