Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Program Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2019

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 16/KEPMEN-KP/2019 · Kepmen KKP No. 16/KEPMEN-KP/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 April 2019Tanggal Penetapan:2 April 2019
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaProgram Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2019
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku02 April 2019
Tanggal Penetapan02 April 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Keputusan Menteri ini menetapkan Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019. Program ini mencakup penyusunan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan Keputusan Menteri yang tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri. Penyusunan peraturan perundang-undangan di luar program ini dimungkinkan dengan memperhatikan dasar pembentukan dan kebutuhan hukum masyarakat, serta wajib dilengkapi kajian tertulis dan izin prakarsa dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Peraturan perundang-undangan yang masuk dalam program tahun 2018 namun belum ditetapkan, menjadi prioritas penyusunan tahun 2019. Biaya yang timbul akibat Keputusan Menteri ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019.

(-)

(-)