Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2013 tentang Nama, Kelas dan Nilai Jabatan di Badan Standardisasi Nasional

Juga dikenal sebagai: Perka BSN 11/2013 · Perka BSN No. 11 Tahun 2013 · Perka BSN Nomor 11 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juni 2013Tanggal Penetapan:28 Juni 2013
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
TemaNama, Kelas dan Nilai Jabatan di Badan Standardisasi Nasional
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku28 Juni 2013
Tanggal Penetapan28 Juni 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini menetapkan nama, kelas, dan nilai jabatan di Badan Standardisasi Nasional. Lampiran I, II, dan III merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini, yang digunakan sebagai dasar dalam menetapkan formasi jabatan pada unit kerja dengan memperhatikan beban kerja. Ketentuan lebih lanjut mengenai formasi jabatan akan diatur dengan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional.

(-)

(-)