Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 1 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Maros

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maros 1/2008 · Perda Kabupaten Maros No. 1 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 April 2008Tanggal Penetapan:17 April 2008
Badan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Maros
LokasiPemerintah Kabupaten Maros
Tanggal Berlaku17 April 2008
Tanggal Penetapan17 April 2008
Tempat PenetapanTurikale

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 62).

Peraturan Daerah Kabupaten Maros ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Maros. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Maros dinilai tidak efektif sebagai Badan Usaha Milik Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001, maka pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Maros dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)