Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024

Juga dikenal sebagai: Peraturan BKKBN 12/2021 · Peraturan BKKBN No. 12 Tahun 2021 · Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 2021Tanggal Penetapan:21 Desember 2021
Perencanaan Pembangunan NasionalProgram Keluarga Berencana

Informasi

TipePeraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
TemaRencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
LokasiBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tanggal Berlaku22 Desember 2021
Tanggal Penetapan21 Desember 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas. Kebijakan ini mengatur pembagian peran antar lembaga, penguatan regulasi, serta pengelolaan data dan informasi. Pemerintah daerah dan desa diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan program ini, dengan fokus pada pendampingan keluarga berisiko stunting dan penguatan intervensi spesifik dan sensitif.

(-)

(-)