Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 12 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan dalam Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Jadi Maros

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maros 12/2006 · Perda Kabupaten Maros No. 12 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2006

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 2006Tanggal Penetapan:31 Agustus 2006
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan dalam Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Jadi Maros
LokasiPemerintah Kabupaten Maros
Tanggal Berlaku01 September 2006
Tanggal Penetapan31 Agustus 2006
Tempat PenetapanTurikale

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Jadi Maros.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Jadi Maros. Perubahan tersebut meliputi penetapan Hari Jadi Maros menjadi tanggal 17 Oktober 1471, yang merupakan penggabungan momentum bersejarah yang mengandung substansi religius, heroisme, patriotisme kepahlawanan, dan kesejahteraan. Selain itu, diatur pula mengenai peringatan Hari Jadi Maros dan hari bersejarah lainnya yang diperingati setiap tahun. Tata cara peringatan Hari Jadi Maros dan hal-hal teknis lainnya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)