Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.04/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 Tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk

Juga dikenal sebagai: PMK 62/PMK.04/2018 · PMK No. 62/PMK.04/2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juli 2018Tanggal Penetapan:6 Juni 2018
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 Tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku21 Juli 2018
Tanggal Penetapan06 Juni 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penetapan tarif dan nilai pabean oleh pejabat bea dan cukai. Perubahan ini mencakup metode pengulangan (fallback) dalam penetapan nilai pabean, pengecualian penelitian nilai pabean untuk importir tertentu, dan penggunaan Database Nilai Pabean. Selain itu, peraturan ini mengatur tata cara penelitian ulang dan audit kepabeanan, serta penetapan nilai pabean sebelum dan sesudah pemberitahuan pabean impor. Peraturan ini juga mengatur format dan tata cara pengisian Deklarasi Nilai Pabean (DNP).

(-)

(-)