Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1981

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian

Juga dikenal sebagai: PP 9/1981 · PP No. 9 Tahun 1981 · PP Nomor 9 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Maret 1981Tanggal Penetapan:28 Maret 1981
Hukum Pidana, Perdata & Dagang

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPelaksanaan Penertiban Perjudian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Maret 1981
Tanggal Penetapan28 Maret 1981
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua peraturan perundang-undangan tentang perjudian yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menghapus segala bentuk dan jenis perjudian di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pemerintah melarang pemberian izin penyelenggaraan perjudian, baik di kasino, tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan lain. Izin yang telah diberikan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku sejak 31 Maret 1981. Peraturan ini menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana kejahatan, meskipun permainan yang bersifat keolahragaan, hiburan, dan kebiasaan yang tidak termasuk perjudian tetap diperbolehkan.

1. Izin penyelenggaraan perjudian yang sudah diberikan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak tanggal 31 Maret 1981.

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-undang Hukum Pidana.