di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DIKABUPATEN PESAWARAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pesawaran 2/2015 · Perda Kabupaten Pesawaran No. 2 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana mengatur upaya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh di Kabupaten Pesawaran. Latar belakangnya adalah untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menjamin penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana dan berkelanjutan, mengurangi kerentanan masyarakat, membangun partisipasi publik dan swasta, serta mendorong semangat gotong royong dan kesetiakawanan.