di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 06 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERATURAN DI TIYUH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat 06/2018 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No. 06 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh. Latar belakangnya adalah untuk tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh, serta untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai evaluasi dan klarifikasi peraturan tiyuh oleh Bupati, serta pembiayaan pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh.