di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 1/2017 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan melalui pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Lampung Timur. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang memberikan landasan pengaturan RTH untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: