di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemuatan, Penyusunan, Pengangkutan, dan Pembongkaran Barang dengan Kereta Api
Juga dikenal sebagai: Permenhub 48/2014 · Permenhub No. 48 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata cara pemuatan, penyusunan, pengangkutan, dan pembongkaran barang dengan kereta api. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 145 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait angkutan barang dengan kereta api, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian terhadap penyelenggara sarana perkeretaapian, badan usaha jasa angkutan, dan pengguna jasa.