Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 125 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125 Tahun 1961 tentang Pembentukan Badan Perlengkapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Juga dikenal sebagai: Keppres 125/1961 · Keppres No. 125 Tahun 1961 · Keppres Nomor 125 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 April 1961Tanggal Penetapan:13 April 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Badan Perlengkapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 April 1961
Tanggal Penetapan13 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang No. 21/1952

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (M.P.R.S.) dengan membentuk badan-badan perlengkapan baru, yaitu Panitia M.P.R.S. – Daswati I, Badan Pembantu Pimpinan M.P.R.S., Sekretariat M.P.R.S., dan Kantor Penghubung Sekretariat M.P.R.S. di Jakarta. Selain itu, keputusan ini menyetujui tambahan anggaran belanja untuk M.P.R.S. tahun 1961 dan memberikan wewenang kepada Ketua M.P.R.S. untuk mengangkat dan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup M.P.R.S. Keputusan ini juga mengatur pengangkatan seorang Sekretaris Jenderal untuk memimpin Sekretariat M.P.R.S.

(-)

(-)