Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 9 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seruyan 9/2013 · Perda Kabupaten Seruyan No. 9 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 Oktober 2013
Perizinan & Pelayanan PublikKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
LokasiPemerintah Kabupaten Seruyan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 Oktober 2013
Tempat PenetapanKuala Pembuang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 19 Seri C).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. Pencabutan ini dilakukan karena Izin Usaha Jasa Konstruksi tidak termasuk dalam jenis retribusi yang boleh dipungut oleh daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi daerah.

(-)

(-)