di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
Juga dikenal sebagai: Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 101/2017 · Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 101 Tahun 2017 · Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2017