Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2017

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran Dan Penagihan Pajak Daerah Kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing Dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional

Juga dikenal sebagai: Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 101/2017 · Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 101 Tahun 2017 · Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 November 2017Tanggal Penetapan:24 Juli 2017
Pajak & Retribusi DaerahKewarganegaraan & KeimigrasianHukum Ketatanegaraan