Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 624 Tahun 2026

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 624 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Juga dikenal sebagai: Kepmendag 624/2026 · Kepmendag No. 624 Tahun 2026 · Kepmendag Nomor 624 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 April 2026Tanggal Penetapan:14 April 2026
Pertambangan Mineral dan BatubaraPerdagangan Internasional & Ekspor-ImporBea Cukai & Kepabeanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Perdagangan
Tanggal Berlaku14 April 2026
Tanggal Penetapan14 April 2026

(-)

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 624 Tahun 2026 ditetapkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2025 mengenai tata cara penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga dasar bagi produk pertambangan tertentu yang akan diekspor.

Ketentuan substansial dalam keputusan ini meliputi penetapan HPE untuk produk pertambangan berupa konsentrat tembaga dan emas, serta penetapan Harga Referensi untuk produk emas. Harga yang ditetapkan didasarkan pada rata-rata harga yang dipublikasikan oleh London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA) pada periode 19 Maret 2026 sampai dengan 9 April 2026. Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi yang ditetapkan dalam keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal 15 April 2026 sampai dengan tanggal 30 April 2026.

(-)

(-)