Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamuju 3/2021 · Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Agustus 2021Tanggal Penetapan:19 Agustus 2021
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Beberapa Peraturan Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Mamuju
Tanggal Berlaku31 Agustus 2021
Tanggal Penetapan19 Agustus 2021
Tempat PenetapanMamuju

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Mamuju Nomor 4 Tahun 1993 seri C Nomor 1). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Ketatausahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Mamuju Tahun 2001 Nomor 29). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor 10). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengendalian Hasil Bumi Yang Diperdagangkan ke luar Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2001 Nomor 21). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2019 Nomor 96).

Peraturan Daerah ini mencabut beberapa peraturan daerah Kabupaten Mamuju terkait retribusi. Latar belakang pencabutan ini adalah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Ketatausahaan, Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal, Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengendalian Hasil Bumi Yang Diperdagangkan ke luar Kabupaten Mamuju, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Dengan dicabutnya peraturan-peraturan daerah ini, maka ketentuan mengenai retribusi yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku.

(-)

(-)