Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 15/2020 · Perda Kabupaten Temanggung No. 15 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Oktober 2020Tanggal Penetapan:5 Oktober 2020
Pajak & Retribusi DaerahPerlindungan Lingkungan Hidup

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku05 Oktober 2020
Tanggal Penetapan05 Oktober 2020
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terhadap Pasal 7 ayat (3) mengenai indeks harga per unit pengelolaan sampah, yang ditetapkan sebesar Rp. 1.600,-. Selain itu, dilakukan perubahan pada Pasal 8 yang mengatur besaran tarif retribusi untuk berbagai obyek retribusi seperti rumah tangga, komersial, dan non-komersial, dengan klasifikasi dan indeks yang berbeda-beda. Tarif retribusi bervariasi tergantung pada jenis obyek, lokasi, dan skala usaha. Peraturan ini juga menambahkan BAB XIIA dan Pasal 16A yang mengatur tentang peninjauan tarif retribusi paling lama 3 tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, yang penetapannya akan diatur dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan dengan DPRD.

(-)

(-)