Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 23 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengesahan Credit Guarantee and Investment Facility Articles Of Agreement (Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit Dan Investasi

Juga dikenal sebagai: PERPRES 23/2017 · PERPRES No. 23 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 23 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Maret 2017Tanggal Penetapan:6 Maret 2017
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Credit Guarantee and Investment Facility Articles Of Agreement (Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit Dan Investasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Maret 2017
Tanggal Penetapan06 Maret 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit dan Investasi yang telah disepakati oleh negara-negara ASEAN+3 dan Bank Pembangunan Asia. Tujuan utama dari pengesahan ini adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi, meningkatkan ketahanan pasar keuangan, dan mencegah gangguan terhadap tatanan keuangan internasional dengan mengembangkan serta memperkuat pasar obligasi dan mata uang lokal. Pemerintah Republik Indonesia, melalui peraturan ini, mengesahkan dokumen tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

(-)

(-)