Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 327 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 327 Tahun 1965 tentang Penggantian Nama Universitas Sumatera Utara Menjadi Nasakom

Juga dikenal sebagai: Keppres 327/1965 · Keppres No. 327 Tahun 1965 · Keppres Nomor 327 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 November 1965Tanggal Penetapan:2 November 1965
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenggantian Nama Universitas Sumatera Utara Menjadi Nasakom
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 November 1965
Tanggal Penetapan02 November 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 327 Tahun 1965 menetapkan perubahan nama Universitas Sumatera Utara menjadi Universitas NASAKOM. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa nama 'Sumatera Utara' perlu diganti. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan, yaitu 2 November 1965. Keputusan ini disampaikan kepada berbagai pejabat tinggi negara dan lembaga terkait untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)