Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan

Juga dikenal sebagai: Permenaker 4/2019 · Permenaker No. 4 Tahun 2019 · Permenaker Nomor 4 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 April 2019Tanggal Penetapan:26 April 2019
Hubungan Ketenagakerjaan