Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2024

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenlu 13/2024 · Permenlu No. 13 Tahun 2024 · Permenlu Nomor 13 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Desember 2024Tanggal Penetapan:18 Desember 2024
Tata Naskah Kedinasan

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaTata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku23 Desember 2024
Tanggal Penetapan18 Desember 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2024 ini bertujuan untuk memperbarui tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum serta organisasi saat ini. Tata naskah dinas ini diharapkan dapat menciptakan arsip yang autentik, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peraturan ini mengatur jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas, serta proses pembuatan, pengamanan, dan pengendalian naskah dinas. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan pejabat yang berwenang menandatangani naskah dinas dan memberikan panduan mengenai penggunaan media rekam kertas dan elektronik.

1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengelolaan Naskah Dinas di lingkungan Kementerian dan Perwakilan harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

(-)