Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 4/2020 · Perda Kota Pontianak No. 4 Tahun 2020 · Perda Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Februari 2020Tanggal Penetapan:11 Februari 2020
Investasi & Penanaman ModalPerbankan & Lembaga Keuangan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013; 2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak Pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pontianak;

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Khatulistiwa Pontianak. Maksud dari Peraturan Daerah ini adalah sebagai pedoman dalam penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak serta untuk memperkuat modal Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak. Tujuan penambahan penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan kinerja Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak yang profesional. Modal dasar yang telah disetor Pemerintah Daerah kepada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak sampai dengan 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp17.997.301.246,83, terdiri dari uang sebesar Rp15.200.000.000,00 dan barang berupa bangunan gedung senilai Rp2.797.301.246,83. Sisa kewajiban Pemerintah Daerah dalam pemenuhan modal dasar adalah sebesar Rp32.002.698.753,17, yang akan dianggarkan dalam APBD dan disetor dalam 5 tahun dengan rincian yang telah ditetapkan.

(-)

(-)