Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2013

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Belitung 5/2012 · Perda Kabupaten Belitung No. 5 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Desember 2012Tanggal Penetapan:26 Desember 2012
Investasi & Penanaman ModalKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2013
LokasiPemerintah Kabupaten Belitung
Tanggal Berlaku26 Desember 2012
Tanggal Penetapan26 Desember 2012
Tempat PenetapanTanjung Pandan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2013. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan PDAM kepada masyarakat. Penambahan modal berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 698.700.000,-. Selain itu, terdapat penambahan penyertaan modal dalam bentuk barang milik daerah yang diperoleh pada Tahun Anggaran 2009 dan 2011 sebesar Rp 3.792.259.000,00 yang meliputi pembuatan bak penampungan air bersih dan rumah pompa, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), optimalisasi SPAM Kota Tanjungpandan, dan pembangunan SPAM Desa Perawas. Pelaksanaan penambahan penyertaan modal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2008 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)