di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 186 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Yodya Karya
Juga dikenal sebagai: Keppres 186/1961 · Keppres No. 186 Tahun 1961 · Keppres Nomor 186 Tahun 1961
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) "YODYA KARYA" yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 1961. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan tersebut.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan susunan Direksi Sementara yang terdiri dari Prof. Ir. R. Roosseno sebagai Direktur dan M. Pangaribuan sebagai Wakil Direktur, serta beberapa posisi lainnya yang belum ditentukan. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Mei 1961.