Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 186 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 186 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Yodya Karya

Juga dikenal sebagai: Keppres 186/1961 · Keppres No. 186 Tahun 1961 · Keppres Nomor 186 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Mei 1961Tanggal Penetapan:5 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Yodya Karya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Mei 1961
Tanggal Penetapan05 Mei 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) "YODYA KARYA" yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 1961. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan tersebut.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan susunan Direksi Sementara yang terdiri dari Prof. Ir. R. Roosseno sebagai Direktur dan M. Pangaribuan sebagai Wakil Direktur, serta beberapa posisi lainnya yang belum ditentukan. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Mei 1961.

(-)

(-)