di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Salatiga 15/2013 · Perda Kota Salatiga No. 15 Tahun 2013 · Perda Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Salatiga. Latar belakangnya adalah untuk mengembangkan potensi dan peran lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan umum, dan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan di dalamnya.