Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 136 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 136 Tahun 2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X

Juga dikenal sebagai: PERPRES 136/2014 · PERPRES No. 136 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 136 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2014Tanggal Penetapan:17 Oktober 2014
Pertahanan & Keamanan NegaraRiset & Teknologi

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaProgram Pengembangan Pesawat Tempur IF-X
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Oktober 2014
Tanggal Penetapan17 Oktober 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian Indonesia dalam pemenuhan alat dan peralatan pertahanan melalui Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X. Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan, yang meliputi tiga tahap: Pengembangan Teknologi, Pengembangan Rekayasa dan Manufaktur, serta Produksi. Pemerintah berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya nasional, termasuk pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan kemampuan teknologi. Berbagai kementerian terkait memiliki tugas spesifik untuk mendukung program ini, seperti komunikasi internasional, pengelolaan anggaran, dan pengembangan industri pertahanan. Pendanaan program ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)