Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2015 tentang Quick Wins Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 10/2015 · Permenko Perekonomian No. 10 Tahun 2015 · Permenko Perekonomian Nomor 10 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Desember 2015Tanggal Penetapan:3 Februari 2015
Aparatur Sipil NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaQuick Wins Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku16 Desember 2015
Tanggal Penetapan03 Februari 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menetapkan Quick Wins Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Tujuan dari pelaksanaan Quick Wins ini adalah untuk meningkatkan sistem dan mekanisme kerja, pola pikir, dan budaya kerja secara sistematis dan konsisten, sejalan dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi. Dengan demikian, diharapkan kinerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dapat meningkat.

Quick Wins yang ditetapkan meliputi:

  1. Koordinasi Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras;
  2. Koordinasi Percepatan Pemenuhan Infrastruktur Prioritas; dan
  3. Koordinasi Penguatan Daya Saing Industri Nasional.

(-)

(-)