di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Trenggalek 1/2017 · Perda Kabupaten Trenggalek No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Trenggalek. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bermartabat serta menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, kurikulum, bahasa pengantar, pendidik dan tenaga kependidikan, prasarana dan sarana, evaluasi, akreditasi, sertifikasi, pendanaan, pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan, penjaminan mutu, peran serta masyarakat, kerjasama, pengawasan dan pengendalian.