di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN JALAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 8/2013 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan jalan daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Latar belakangnya adalah pentingnya jalan dalam menunjang pembangunan dan perekonomian daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam penggunaan jalan, serta mewujudkan sistem jaringan jalan yang terpadu.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengawasan penggunaan jalan dan pemeriksaan kelebihan muatan, serta penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan dalam Peraturan Daerah.