Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan proses pelaksanaan anggaran yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan mendukung prasarana dan sarana kerja yang memadai. Layanan Operasional Keuangan Terintegrasi (LOKET) di lingkungan BNPB dirancang untuk mengkonsentrasikan mekanisme dari surat permintaan pembayaran hingga penerbitan surat perintah membayar dalam satu ruangan terintegrasi. Sistem ini memberikan acuan dalam pelayanan pengelolaan keuangan dan mekanisme pelaksanaan permintaan pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. LOKET digunakan untuk memverifikasi dan/atau melakukan pengujian atas pertanggungjawaban anggaran serta menampilkan data dan informasi melalui media tayang. Kegiatan verifikasi meliputi ketersediaan dana, ketepatan tujuan pengeluaran, kesesuaian pembebanan anggaran, kebenaran tagihan, dan kelengkapan tagihan.