di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG РEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINТАН КАBUPATEN LANDAK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Landak 11/2024 · Perda Kabupaten Landak No. 11 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur mengenai mekanisme pelaporan dan validasi aktivitas harian pegawai melalui aplikasi E-Aktivitas, serta integrasi dengan aplikasi E-Absen dan APEC (Aplikasi Elektronik Cuti).