Qanun ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019. Perubahan meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Lampiran Qanun ini berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tersebut, termasuk ringkasan perubahan APBK, rincian menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rekapitulasi belanja, penggunaan sumber dana, daftar perubahan jumlah pegawai, laporan keuangan pemerintah daerah, daftar kegiatan yang belum diselesaikan, dan daftar perubahan pinjaman daerah.