di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barru 3/2016 · Perda Kabupaten Barru No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Barru. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan melalui sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, berdasarkan prinsip etika bisnis.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan TJSLP, mensinergikan program TJSLP dengan program pembangunan daerah, melindungi perusahaan dari pungutan tidak berwenang, meminimalisir dampak negatif perusahaan, mewujudkan pemerataan pembangunan, dan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah melaksanakan TJSLP.
Ketentuan substansial mencakup: