Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Juga dikenal sebagai: Permenhub 23/2019 · Permenhub No. 23 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 23 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 April 2019Tanggal Penetapan:15 April 2019
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku16 April 2019
Tanggal Penetapan15 April 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2018.

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik dalam angkutan barang di laut, dengan mengakomodasi trayek baru, perubahan tarif, dan penambahan rute muatan balik untuk daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. Peraturan ini mengubah ketentuan tarif dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2018, dengan menambahkan ayat baru yang mengatur bahwa perubahan tarif untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Tarif mencakup biaya pelayanan bongkar muat dan alih muat, namun tidak termasuk asuransi tambahan dan pungutan pelabuhan.

(-)

(-)