di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 2/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan sumber pendapatan desa di Kabupaten Sleman. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan keberdayagunaan pendapatan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaan pendapatan desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini menekankan pentingnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan, penatausahaan yang transparan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban yang akuntabel dalam pengelolaan pendapatan desa.