Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pelepasan Ikan Mas Merah Najawa

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 41/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 41/KEPMEN-KP/2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juli 2014Tanggal Penetapan:22 Juli 2014
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPelepasan Ikan Mas Merah Najawa
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku22 Juli 2014
Tanggal Penetapan22 Juli 2014
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan Menteri ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.07/MEN/2004 tentang Pengadaan dan Peredaran Benih Ikan.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini menetapkan pelepasan varietas Ikan Mas Merah Najawa. Ikan Mas Merah Najawa, hasil domestikasi oleh Balai Pengembangan Teknologi Kelautan dan Perikanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilepas dengan deskripsi dan gambar yang terlampir dalam keputusan ini. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya bertanggung jawab untuk menarik kembali Ikan Mas Merah Najawa dari peredaran jika mengakibatkan dampak negatif terhadap manusia, pembudidaya, atau ekosistem perairan. Penyediaan, peredaran, dan pemantauan perkembangan Ikan Mas Merah Najawa diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.

(-)

(-)