Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Arbitrase di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 5/2025 · Permenhan No. 5 Tahun 2025 · Permenhan Nomor 5 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Maret 2025Tanggal Penetapan:13 Maret 2025
Penyelesaian Sengketa Arbitrase

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaTata Cara Penyelesaian Sengketa Arbitrase di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku25 Maret 2025
Tanggal Penetapan13 Maret 2025
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan ini bertujuan untuk mengatur tata cara penyelesaian sengketa arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mengatasi kekosongan hukum yang menghambat efektivitas penyelesaian sengketa arbitrase dan untuk memastikan bahwa penyelesaian sengketa tersebut mengedepankan nilai-nilai keadilan. Peraturan ini menetapkan pembentukan tim penyelesaian sengketa arbitrase yang bertugas mengoordinasikan penyelesaian sengketa, menyiapkan administrasi, dan mengoordinasikan pengadaan jasa konsultan hukum. Tim ini terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota yang masing-masing memiliki tugas spesifik. Penyelesaian sengketa arbitrase juga melibatkan jaksa pengacara negara dan konsultan hukum, terutama dalam kasus sengketa internasional. Pendanaan untuk penyelesaian sengketa ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian Pertahanan.

(-)

(-)