Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Terminal

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 9/2009 · Perda Kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2009Tanggal Penetapan:25 Juni 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Terminal
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku25 Agustus 2009
Tanggal Penetapan25 Juni 2009
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2000 Nomor 10).

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan tarif retribusi terminal yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000. Perubahan tarif retribusi ini meliputi tarif untuk mobil penumpang umum dan mobil bus umum yang masuk terminal, yang dibedakan berdasarkan jenis kendaraan (Bus Antar Kota Antar Propinsi, Bus Antar Kota Dalam Propinsi dengan klasifikasi Bus Besar, Sedang, Kecil) serta Angkutan Kota dan Angkutan Pedesaan. Selain itu, diatur pula tarif untuk fasilitas lainnya seperti jasa pelayanan MCK (kamar kecil dan kamar mandi). Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000 tentang Retribusi Daerah dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

(-)

(-)