di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Barat 13/2013 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 13 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Bangka Barat. Latar belakangnya adalah perlunya perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan secara komprehensif di Kabupaten Bangka Barat.